POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Setijabudi mengatakan, sidang kode etik perihal dugaan malapraktik dan manipulasi data RSUD Syamrabu Bangkalan harus diproses dan dibahas dengan semua dokter spesialis.
“Supaya nanti hasil sidang kode etik itu komprehensif,” katanya, Jumat (19/12/2020).
Menurutnya Setijabudi, hasil dari sidang kode etik tersebut dilaporkan ke Bupati Bangkalan tentang laporan dari masyarakat dan hasil kode etiknya.
“Hasilnya seperti apa, kita rekomendasi tindak lanjutnya. Kita selalu menanyakan hasilnya karena memang tugas kita seperti itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Wadir Umum dan Keuangan RSUD Bangkalan Muhammad Taufik menuturkan, sebetulnya tidak ada malapraktik melainkan hanya diaudit provinsi.
“Saat ini masih dalam proses, kita sudah masuk ke tahap kedua hasil finalnya masih belum karena ini termasuk dalam kode etik pelayanan. Semua dokter yang terkait dipanggil,” pungkasnya. (Fathur)