POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Menindaklanjuti Permendes PDTT Nomor 14 Desember Tahun 2020, Tentang Perubahan ketiga atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020.
Pemerintah Desa Lenteng Timur kembali menyalurkan BLT Dana Desa tahap ke 7, yakni Oktober, November, Desember yang masing penerima mendapat Rp.300.000 per bulan.
Penyaluran ini dipimpin langsung oleh Sekdes Lenteng Timur, dihadiri pula oleh Ketua BPD, Sekcam Lenteng dan Perwakilan dari Bank BPRS Bhakti Sumekar.
Deddy Setiadi Sekdes Lenteng Timur menjelaskan, untuk penerima BLT DD tahap 7 ada 66 kk, dari penerima tersebut sudah melalui kesepakatan Musdes, jadi pihaknya memastikan penerima sudah tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.
“Semoga dengan dengan diperpanjangnya BLT Dana Desa ini bisa bermanfaat bagi masyarakat ditengah merebaknya wabah Covid 19,” Jelasnya
Dirinya tidak bosan-bosannya selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, yakni dengan cara 3M.
“Semoga wabah ini cepat berlalu dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala,” pungkasnya (Bambang)