POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Adanya perubahan nomenklatur, Bupati Bangkalan R Abdu Latief Amin Imron melantik 62 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (28/12/2020)
Usai pelantikan, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan bahwa pelantikan pejabat steuktural Pemkab Bangkalan kali ini karena adanya perubahan nomen klatur yang harus dilaksanakan.
“Pada kesempatan kali ini perubahan nomen klatur, seperti adanya penambahan di rumah sakit. Direktur ada penambahan satu yakni wakil direktur III,” katanya.
Tak hanya penambahan jabatan, Ra Latif jiga memaparkan bahwa pelantikan tersebut juga meliputi perubahan mulai dari nama hingga jabatan yang harus dilakukan sebelum bulan Januari mendatang.
“Perubahan nomen klatur di empat organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Disdukcapil, RSUD, Satpol PP dan Sekertariat Daerah Kabupaten Bangkalan,” papar Ra Latif.
Sementara itu Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bangkalan, Rasuli menjelaskan bahwa peeubahan nomen klatur menjadikan RSUD sebagai unit organisasi khusus di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) sesuai dengan PP 72 tahun 2019.
“Penambahan wadir di RSUD, jadi rumah sakit saat ini menjadi unit organisasi bersifat khusus yang berada dibawah Dinkes,” jelas Rasuli.
Sedangkan Sekertariat Daerah tetap dengan 10 bagian, akan tetapi ada beberapa nomen klatur yang berubah mengacu pada Permendagri nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomen klatur soertariat daerah Kabupaten atau Kota ataupun Provinsi.
Perubahan di Satpol PP, yakni mengacu pada amanah dari Permendagri nomor 16 tahun 2020 terkait dengan pemadam kebakaran menjadi urusan trantibun.
“Yang sebelumnya merupakan bidang sekarang menjadi urusan trantibun. Sedangk Disdukcapil hanya pada sesi perencanaan mengacu pada Permendagri nomor 14 tahun 2020,” tandasnya. (Fathur)