POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Perayaan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah mendatang Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan lakukan penyekatan di pintu masuk kota setempat.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pemudik dari luar daerah dan dikhawatirkan terulang kembali peristiwa lonjakan Covid-19 yang terjadi setelah mudik Idul Fitri yang lalu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano mengungkapkan penyekatan akan dilakukan untuk mencegah kegiatan mudik atau pulang kampung di hari raya Idul Adha mendatang.
“Dalam mencegah budaya pulang kampung Polres Bangkalan akan melakukan penyekatan dijalan masuk ke kota Bangkalan,” ungkapnya, Jum’at (16/7/2021).
Menurutnya warga yang bisa masuk ke kota Bangkalan hanya warga yang bisa menunjukkan KTP Bangkalan atau surat keterangan domisili dari pemerintah setempat.
“Jadi himbauan saya jika ada warga dari luar Bangkalan tapi berdomisili di Bangkalan untuk segera membuat surat keterangan ke RT/RW, lurah atau kecamatan setempat,” imbuhnya.
Sehingga dengan adanya surat domisili tersebut nantinya bisa ditunjukkan ketika terjaring penyekatan.
Selain itu di akses Suramadu juga akan dilakukan penyekatan, akan tetapi bukan di wilayah Madura melainkan di sisi Surabaya.
“Untuk Suramadu akan dilakukan penyekatan diarea Surabaya, nanti dari Polrestabes atau Polres Tanjung Perak yang akan melakukan penyekatan,” tandasnya. (Fathur)