POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualitan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pamerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran (TA) 2020, Selasa (25/05/2021).
Hasil itu merupakan raihan Pemkab Pamekasan yang ke 7 kalinya dengan berturut-turut. Penyerahan LHP dilakukan di kantor BPK Perwakilan provinsi Jawa Timur, Jalan Juanda Sidoarjo, oleh ketua BPK Perwakilan Jatim, Agus Setyono kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
“Ini raihan yang luar biasa. 7 kali berturut-turut kita mendapatkan predikat WTP,” terang Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Pria yang akrab disapa Mas Tamam ini menegaskan, prestasi tersebut tentunya tidak lepas dari kerja keras banyak pihak, khususnya internal Pemkab Pamekasan,bsehingga laporan keuangannya dinilais sangat baik oleh BPK RI.
“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh stake holder di Pamekasan, terimakasih juga kepada rakyat Pamekasan,” papar Mas Tamam.
Dia berharap agar LHP yang sudah disampaikan BPK bisa terus memberikan semangat agar memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pasalnya, raihan WTP ini menandakan jika pengelolaan keuangan Pemkab Pamekasan dianggap bisa profesional.
“Komitmen kita tentunya agar pengelolaan keuangan kita akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” tutupnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Sahrul Munuir menambahkan sebenarnya prestasi baik LHP LKPD Pamekasan telah diterima sebanyak 10 kali, yakni mulai tahun 2011 hingga tahun 2020. Yang 8 kali WTP dan dua kali WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
“Sejak tahunn 2011 telah bernilai baik. Hanya saja yang berturut turut sebanyak 7 kali yakni mulai tahun 2014 hingga 2020. Rinciannya tahun 2011 WTP, tahun 2012 dan 2013 WDP , lalu mulai tahun 2014 hingga tahun 2020 WTP secara berturut- turut,” katanya. (adv/Hasibuddin)