POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur cek penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar tradisional.
Dalam mengantisipasi pelanggaran Prokes kali ini, pasar tradisional Asem Jajar menjadi target. Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Sepulu juga memberikan masker pada pedagang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Sepulu tersebut memang tempat umum yang berpotensi terjadi pelanggaran Prokes yang menjadi tujuan kegiatan, sehingga pedagang dan pengunjung di pasar tersebut.
“Kali ini personel Polsek melakukan pengecekan penerapan Prokes di pasar, seperti ketersediaan tempat cuci tangan, sabun dan penggunaan masker bagi pengunjung,” ungkap Kapolsek Sepulu, AKP Buntoro, Jum’at (13/8/2021).
Menurutnya penerapan Prokes dengan 3M masih belum cukup dalam memutus mata rantai Covid-19, sehingga pihaknya menghimbau agar 5M diterapkan oleh masyarakat.
“Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” tandasnya. (Fathur)