POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Koperasi Bhinneka Karya, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Dugaan penggelapan uang senilai Rp 5,4 miliar itu, ditangani tim Unit Idik IV Tipikor Reskrim Polres Pamekasan setelah mendapatkan laporan dari para pihak yang diduga mengalami kerugian.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana di Pamekasan, mengatakan ada lima orang pengurus yang dilaporkan telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi di Koperasi tersebut. Pihaknya sudah meminta keterangan saksi pelapor berinisial BH.
BH menyodorkan sejumlah dokumen berupa neraca keuangan Koperasi Bhinneka Karya dari tahun ke tahun yang telah dipalsukan. Neraca keuangan palsu tersebut, lanjut dia, adalah modus yang dibuat para oknum yang berjumlah lima orang itu.
“Selain itu mereka membuat nama anggota lain dalam catatan pinjaman,” beber Tomy.
Sementara itu, Bendaha Koperasi Bhinneka Karya Bambang Irianto juga mengaku jika dirinya sudah diperiksa sebagai saksi laporan dugaan korupsi tersebut.
“Saya juga korban dari lima oknum tersebut. Padahal saya tidak pernah pinjam uang di sana, tapi nama saya tercatut,” tandasnya. (Hasibuddin)