POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dianggarkan Rp 159,7 juta dalam pengadaan kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor.
Rapat tersebut dalam rangka sosialisasi kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kelurahan setempat.
Lurah Pangeranan, Sugiono saat dikonfirmasi tidak menutupi adanya anggaran tersebut sebesar Rp 159,7 juta untuk rapat atau pertemuan di luar kantor.
“Itu kan yang nayang pejabat pengadaan, mungkin bener, tapi itu kan proses tayang,” singkatnya, Jum’at (1/10/2021).
Menurutnya, program tersebut memang ada di semua Kecamatan, sementara di Kelurahan Pangeranan sendiri program ini belum dilaksanakan.
“Sama dengan kelurahan yang lain, sampean tanya saja ke semua kelurahan. Saya belum melaksanakan,” imbuh Sugiono.
Program tersebut lanjut Sugiono, tidak dilaksanakan sendiri melainkan oleh pihak ketiga sebagai pelaksana.
Selain itu anggaran tersebut merupakan dari Kecamatan setempat yang diturunkan pada Kelurahan. Sebab, di Kelurahan sendiri tidak memiliki anggaran.
“Kalau mau tanya anggaran ayo kita bareng-bareng ke ibu Camat, karena kami menjalankan perintah dari ibu Camat,” jelasnya.
Sementara itu Camat Bangkalan, Cici Fadilah saat dikonfirmasi via WhatsApp enggan memberikan keterangan soal anggaran Rp 169,7 yang tertera di LPSE.
“Datang saja mas, jangan melalui WA,” tandasnya. (Fathur)