POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Satu narapidana kasus narkoba, Nawawi, kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang.
“Kaburnya sekitar pukul 11 malam lewat,” terang Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Gatot Tri Raharjo.
Menurutnya, tahanan tersebut berasal dari Kecamatan Sokobanah. Hal itu diketahui usai petugas keamanan lapas mengecek jumlah napi di setiap kamar blok, pada Senin, dini hari. Sekitar pukul 23.00 WIB, Nawawi masih ada di kamar huniannya.
“Ini kejadiannya di atas pukul sebelas malam, kami minta doanya semoga hingga besok napi ini sudah bisa ketemu,” kata Gatot.
Saat ini, Gatot sudah mengerahkan sejumlah personel lapas untuk menyisir ke sejumlah lokasi termasuk beberapa kerabat kediaman napi.
“Dengan aparat kami sudah melakukan kerja sama, termasuk soal keamanan saat penjagaan,” ungkapnya.
Selain itu, Gatot juga melengkapi berkas laporan untuk disampaikan kronologi napi kabur ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur agar pihaknya tidak mendapat surat teguran.
“Ini kami mau bikin laporan lengkap untuk dikirim ke Jakarta, semoga dalam waktu dekat Napi sudah bisa ketemu,” ujarnya.
Menurutnya, napi tersebut masuk penjara sudah kurang lebih delapan bulan. Kasusnya tentang penyalahgunaan narkoba.