Pojoksuramadu.com – Kasus dugaan penipuan mengatasnamakan PT PLN (Persero) sempat terjadi di Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. Modusnya, seseorang mengaku sebagai petugas PLN.
Saat mendatangi pelanggan, pelaku membawa bukti penggantian nomor Identitas Pelanggan. Pelanggan pun diminta melunasi biayanya.
Terkait hal tersebut, Manager PLN ULP Pacitan Aditya Bimantara menegaskan pelaku bukan karyawan PLN. Dia pun mengimbau masyarakat mewaspadai segala bentuk penipuan mengatasnamakan BUMN tersebut. Demi keamanan dan kenyamanan pelanggan diimbau menggunakan layanan terpadu melalui aplikasi PLN Mobile.
“Belakangan ini marak terjadi penipuan dengan berbagai modus, seperti mengunduh aplikasi tertentu, survei berhadiah hingga layanan yang mengaku petugas PLN yang datang ke rumah kemudian meminta biaya-biaya di luar ketentuan,” kata Adit, sapaan Aditya Bimantara.
Baca juga : Sales Motor Ditangkap Usai Lakukan Penipuan
Dia menjelaskan, PLN tidak mengenakan pungutan biaya layanan selain yang tertera di aplikasi. Seluruh transaksi pembayaran saat ini juga terpusat lewat sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB). Artinya, jika ada pihak yang memungut pembayaran tunai dipastikan bukan petugas PLN.
“PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan seperti penggantian kWh meter, penjualan box kWh meter atau pemasangan baru dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan,” paparnya.
Adit membeberkan beberapa tips agar pelanggan terhindar dari aksi tak bertanggungjawab. Salah satunya dengan memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN. Secara prosedur mereka dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.