kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Penyuluhan Legalitas NIB, Sertifikasi Halal dan PIRT Melalui Platform Digital Bagi UMKM Desa Pademawu Timur

Pademawu Timur, 6 November 2024 – Dalam upaya mendukung pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan penyuluhan terkait legalitas usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku UMKM Desa Pademawu Timur. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pademawu Timur pada hari Selasa, 6 November 2024, dengan partisipasi puluhan pelaku usaha lokal.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku UMKM terkait pentingnya legalitas usaha dan berbagai sertifikasi yang dibutuhkan dalam mengembangkan bisnis mereka. Mahasiswa UTM menyampaikan bahwa legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kredibilitas usaha, tetapi juga memperluas peluang pemasaran produk, terutama di pasar yang lebih luas dan terjamin.

Mahasiswa KKNT Universitas Trunojoyo Madura Gelar Penyuluhan Legalitas dan Sertifikasi untuk UMKM Desa Pademawu Timur

Dalam sesi penyuluhan, mahasiswa KKNT UTM memanfaatkan berbagai platform digital untuk memberikan informasi yang lebih interaktif dan mudah dipahami. Melalui pemanfaatan platform digital, seperti aplikasi yang mempermudah proses registrasi dan pemantauan, diharapkan pelaku UMKM dapat secara langsung mengakses panduan dan informasi terkait prosedur pendaftaran NIB, sertifikasi halal, dan PIRT secara online.

Baca Juga: Mahasiswa KKNT UTM Kunjungi Pelaku Kacang Ting-Ting di Pamekasan

Selain itu, mahasiswa juga membantu UMKM untuk melakukan simulasi pendaftaran NIB dan PIRT secara langsung, sehingga peserta dapat memahami prosesnya dengan lebih baik. Penyuluhan ini mendapatkan respons positif dari para pelaku UMKM yang hadir. Mereka merasa terbantu dengan informasi yang diberikan, terutama mengenai manfaat dari sertifikasi PIRT untuk memastikan kualitas dan keamanan produk mereka.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan UMKM di Desa Pademawu Timur dapat semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Mahasiswa KKNT UTM berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM dalam proses legalitas dan sertifikasi sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

Selain memberikan penyuluhan, mahasiswa KKNT UTM juga berkomitmen untuk mendampingi para pelaku UMKM dalam proses pengajuan legalitas secara langsung. Mereka menyediakan layanan konsultasi setelah acara, sehingga para pelaku usaha dapat bertanya lebih lanjut terkait kendala atau persyaratan yang perlu dipenuhi. Layanan ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM yang mungkin masih ragu untuk segera memulai proses legalitas, karena mereka akan dibantu dalam setiap tahapnya hingga tuntas.

Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan legalitas usaha UMKM, tetapi juga membangun kesadaran akan pentingnya standar kualitas dan keamanan produk di mata konsumen. Dengan memiliki sertifikasi yang lengkap, diharapkan produk-produk lokal dari Desa Pademawu Timur dapat memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional. Mahasiswa UTM berharap program ini dapat menjadi langkah awal bagi UMKM desa untuk terus berkembang secara profesional dan berkelanjutan.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img