POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Taman Paseban Kumuh Hingga Trotoar Rusak,DLH dan PUPR Bangkalan Saling Lempar Tanggung Jawab

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan — Taman kota Bangkalan atau taman Paseban mengalami kerusakan parah. Selain itu juga digunakan sebagai tempat penggembalaan kambing, Selasa (07/01/20).

Kondisi ironis lain dibuktikan dengan adanya banyak sampah yang berserakan, serta kondisi trotoar taman mengalami kerusakan cukup parah, pecah berhamburan tidak terawat.

Warga Kelurahan Kraton, Subaidi (46)
menuturkan, rusaknya trotoar taman sudah lama dibiarkan, sehingga tidak terawat akibatnya estetika taman menjadi hilang.

”Harusnya ini segera diperbaiki biar bagus, sehingga enak pandang, buat jalan kaki juga enak, kalau masih seperti ini kan bisa terperosok,” tuturnya.

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Moh Hasbullah menjelaskan, bahwa pihak yang berwenang mengelola dan merawat trotoar baik di taman paseban atau trotoar di tempat lain adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan.

”Kalau perawatan tamannya itu tanggung jawab kami, masalah trotoarnya itu ya di PU,” kilahnya.

Menurut Hasbullah, DLH tidak memiliki kewenangan melakukan pemeliharaan trotoar, terkecuali taman.

”Kalau mengganti tanaman mati, motong rumput dan penyiraman itu tugas kami, sesuai tupoksi. Jika kami semua yang merawat kita dapat anggaran dari mana? Beda tanggung jawab kok,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Bangkalan, Alifin Rudiansyah menyampaikan, pengelolan semua taman yang ada di Kabupaten Bangkalan merupakan tanggung jawab DLH.

“Termasuk trotoar, yang membangun taman paseban itu DLH, jadi DLH yang berhak melakukan pemeliharaan,” urainya saat di konfirmasi melalui saluran ponsel.

Alifin menambahkan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih terkait kerusakan trotoar taman paseban.

“Tugas dan wewenang PUPR hanya dalam penataan ruangnya saja, kami tidak berwenanng memperbaiki kondisi trotoar rusak,” pungkas Alifin. (Zai/Id)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer