POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan — Sebanyak 26.066 usaha mikro, kecil, dan menengah tersebar di Kabupaten Bangkalan. Jumlah yang mencapai ribuan tersebut masih belum dilakukan pemisahan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Bangkalan, Ali Afandi menerangkan, saat ini pihaknya hanya berwenang untuk membina jenis usaha mikro saja.
“Kalau yang kecil dan menengah itu sudah diambil Diskop Provinsi,” terangnya.
Ali Afandi mengaku selama ini Diskop UKM Bangkalan masih belum memisahkan antara usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah karena terkendala anggaran.
“Jumlah yang ribuan itu gabungan semua jenis usaha, kalau mau melakukan pendataan pemisahan harus turun ke lapangan. Jelas membutuhkan waktu dan dana, dana untuk itu juga tidak ada,” urainya.
Selain itu Ali mengatakan, pihaknya belum melakukan langkah-langkah pemisahan untuk masing-masing jenis usaha kerakyatan tersebut, mana itu pelaku usaha mikro, kecil dan menengahnya. Ia menambahkan, pihaknya akan mengupayakan pemisahan kelompok usaha tersebut secepatnya.
“Nanti target kami akan fokus pada usaha mikro, karena itu ada dalam kewenangan kami. Kalau usaha mikro sudah ketemu jumlahnya, nanti yang kecil dan menengah secepatnya akan kami laporkan ke Diskop UKM provinsi biar cepat selesai,” pungkas Ali Afandi di ruang kerjanya Kamis (16/01/20). (Zai/id)