POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Asyik Nyabu Dipinggir Sungai, Pria Ini Diringkus Polisi Surabaya

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Hamid Umar (36) kini harus merasakan pengapnya ruang tahana setelah ditangkap unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkusnya pada Jumat 14 Februari 2020 sekira jam 08.00 Wib.

Pria asal warga Jalan Pemuda No.79 Tuban diamakan polisi saat sedang asik nmenghisap sabu disebuah bilik tempat kejadian perkara (TKP) di pinggir sungai Jalan Pergiwati Surabaya.

”Tersangka dapat diamakan setelah anggota reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah bilik yang berlokasi dipinggir sungai tepatnya Jalan Pergiwati Surabaya kerap dijadikan ajang pesta sabu,” terang Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandri, Kamis (20/02/2020).

Pelaku diamankan petugas setelah beberapa kali diintai oleh aparat. “Ditempat tersebut tenyata benar bahwa pada saat itu tersangka sedang asik menghisap sabu sabu,” kata dia.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamanya 7 tahun penjara. Polisi juga beberapa barang bukti diamankan polisi

”Tersangka berikut barang buktinya lalu diamkan dan dibawa kepolsek Pabean Cantikan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia. (pen/ah)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer