POJOKSURAMADU.COM, Gresik – Usai Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur menggelar sosialisasi Online Single Submission (OSS) di Daerah setempat, Kamis (23/01/2020).
Dalam sosialisasi tersebut, DPMPTSP mengundang sebanyak 40 Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM) untuk diberikan pemaparan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dicanangkan pemerintah setempat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik, Mulyanto mengutarakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi OSS di semua kecamatan di Gresik. Agar kemudahan sistem OSS itu diketahui oleh pelaku UMKM.
“Sambil mereka praktek masuk kke aplikasi ketika bisa langsung dicetak, lihatlah kami melihat saya bahagia ketika langsung menerima surat ijin usaha yang mereka idam idamkan sebelumnya,” terang dia, dilansir dari lama gresikkab.go.id.
Sementara itu, salah satu UMKM, Ifa Sholikhatun yang ikut dalam sosialisasi tersebut menyambut baik adanya sistem OSS itu. Sebab, selama ini pengurusan ijin usaha tergolong rumit. Untuk mendapatkannya harus dilakukan secara manual.
“Kami tidak menyangka begitu mudahnya ngurus ijin usaha si Gresik, awalnya hanya mengikuti rapat, tetapi setelah memasukkan data, semua ijin usaha langsung tercetak,” ungkap dia. (red)