POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Pencurian sepada pancal/gunung terjadi di area taman bungan adipuran yang dilakukan oleh seorang PNS AS, warga Perum Arya wiraraja Blok AII No. 14, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada minggu, (9/2/2020) pagi, motif mau bayar cicilan.
“Pelaku melakukan pencurian adalah untuk bayar cicilan mobil Inova,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti.
As (pelaku) mencuri sepeda pancal milik Bambang Heriawan, warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, sekira pukul 06.00 pagi. Pelaku seorang PNS, warga Perum Arya wiraraja Blok AII No. 14, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa berawal pada hari Minggu Tanggal 09 Februari 2020 sekira pukul 06.00 Wib pada saat itu pelapor atau pemilik memarkir sepeda angin/ pancalnya di area sebelah timur taman adipura.
Pelapor (Korban) saat itu melakukan kegiatan jalan santai di taman adipura, tak lama kemudian pelapor mendengar, bahwa ada seseorang telah mencuri sepedanya.
Pelapor mengecek dan ternyata benar sepeda angin miliknya yang telah dicuri orang. Sementara, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa
1 unit sepeda angin merk polygon series primer 5 warna hitam. Polisi juga menemukan 1 unit sepeda angin merk polygon caskit warna merah kombinasi putih.
1 unit mobil inova nopol L 1532 LG th 2011 warna hitam, uang tunai, sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ).
Sepasang sepatu merk Nike warna putih dan 1 buah Hp merk Realme warna hitam. Atas kejadian tersebut korban mengalami tafsiran kerugian sebesar Rp. 4.750.000. (red)