POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra diberikan kepercayaan menjadi pembina upacara oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Bangkalan di Jl. Pemuda Kaffa Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura (24/02/2020).
Kapolres Bangkalan dalam amanat upacara, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangkalan karena telah diberikan kepercayaan dan kehormatan menjadi pembina upacara di salah satu SMA negeri ternama di Bangkalan tersebut.
“Saya selaku Kapolres Bangkalan sangat tersanjung dengan kesempatan yang sudah diberikan. Terutama kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangkalan. Kesempatan ini akan menjadi waktu yang bermanfaat bagi kita” ujar Kapolres Bangkalan.
Pelajar SMA Negeri 1 Bangkalan begitu antusias ketika mengetahui pembina upacara mereka adalah orang nomor 1 di institusi Kepolisian Bangkalan.
Upacara merupakan salah satu cara menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan kebhinekaan bagi pelajar. Hal ini diapresiasi oleh Kapolres Bangkalan. “Saya sangat senang hari ini. Banyak siswa-siswi yang antusias pada hari ini. Saya yakin dengan generasi muda ini, dapat menjadi aset berharga bagi bangsa Indonesia” ujar Kapolres sambil tersenyum.
Kapolres Bangkalan dalam hal ini menyampaikan bahwa sekolah adalah tempat menimba ilmu, mengembangkan kemampuan dan membangun mental yang tangguh. Sekolah bukan tempat kegiatan yang dapat melanggar hukum.
“Perlu di garis bawahi, bahwasannya sekolah adalah tempat pelajar menuntut ilmu, mengembangkan kemampuan dan membangun mental yang tangguh sehingga generasi bangsa ini bisa diandalkan diri sendiri dan bangsa kita. Jangan sampai sekolah dijadikan tempat untuk berbuat sesuatu yang melanggar hukum. Seperti contohnya, mengkonsumsi miras dan narkoba” tegasnya.
Lanjutnya, Kapolres Bangkalan menghimbau kepada pelajar untuk menjauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum yang bisa dapat mempidanakan mereka dan meringkuk di jeruji besi sel tahanan.
“Saya berharap kepada pelajar SMA Negeri 1 Bangkalan untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. Seperti contohnya, meminum minuman keras, konsumsi narkoba, prostitusi, pergaulan bebas, balapan liar dan tawuran”, ujarnya.
Kapolres Bangkalan juga menasehati pelajar untuk tekun, rajin belajar serta menaati guru. “Guru itu ibaratkan orang tua kalian disekolah. Jadi taati guru kalian, belajar yang rajin dan tekun supaya apa yang kalian cita – citakan tercapai” pungkasnya. (Sai/Wid)