POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Arena judi sabung ayam di lahan kosong Jalan Kalilom Lor Indah Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur digrebek Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Minggu kemarin.
Operasi dipimpin langsung oleh Waka Polres Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir didampingi Kasat Reskrim AKP Dimas Fery Anuraga bersama sekitar 20 personil aparat kepolisian menggunakan kendaraan roda dua untuk mengakses lokasi yang berada di pemukiman padat penduduk dengan jalanan sempit.
Sesampainya di lokasi, anggota yang berpakaian preman itu langsung menyasar arena perjudian dan menangkap para pemain judi. Alhasil, 16 orang diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Ada yang manjat pagar, kemudian masuk ke kolong lahan kosong, lari ke pemukiman warga,” kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, Senin (16/03/2020).
Banyak yang berhasil yang melarikan diri lantaran minim jumlah personel, namun polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 2.000.000-, 4 ekor ayam jago petarung, 1 buah keber beserta alas arena sabung ayam, 1 buah jurigen dan 2 buah spio.” tambah dia.
“Kami jerat dengan pasal 030 KUHP tentang perjudian yang ancamanya 4 tahun penjara,” pungkasnya. (pen/ah/wid)