POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

20 Gram Sabu Diamankan, Polres Bangkalan Gelandang 11 Orang karena Terlibat Sabu

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Madura,Jawa Timur berhasil menangkap 11 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam operasi yang dilakukan sejak tanggal 25 Februari sampai dengan tanggal 17 Maret 2020 itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabun seberat 20,98 gram, 2 unit kendaraan roda 2 dan uang tunai sebesar Rp. 515. 000 serta handphone.

“Sebelas tersangka yang kita tangkap adalah terkait penyalahgunaan sabun, kita amankan barang bukti uang tunai, untuk kategori tersangka, pengedar dan pemakai,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP. Rama Samtama Putra.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir atas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan. “Kita tidak mau main main dengan narkoba, kita akan terus melakukan upaya meminimalisir peredaran narkoba di Bangkalan,” kata dia.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Soekris Trihartono menyatakan, pihaknya tidak pernah berhenti memetakan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika mulai dari bandar, pengedar sampai dengan pemakai.

“Dengan harapan Wilayah Bangkalan penyalahgunaan narkotika ke depan terminimalisir,” ungkap dia dia.

“Sebagai upaya kami kedepannya untuk menetralisir jaringan narkotika di wilayah Bangkalan, kami terus akan memetakan Bandar-bandar di atas para mereka,” pungkas dia.

Berikut adalah 11 pelaku penyalahgunaan sabun yang diamankan Polres Bangkalan;
1. Inisial SH (50) warga Des Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Pelaku pernah dihukum 5 tahun penjara karena terlibat kasus yang sama.

2. Inisial IS (34) warga Desa Bringin, Kecamatan Labang. Pelaku ini ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan inisial AHM yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

3. Inisial IM (35) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah.
4. Inisial MM (52) warga Desa Parseh Kecamatan Socah.
5. Inisial FNF (33) warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan.
6. Inisial MB (39) warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh.
7. Inisial TO (35) warga Desa Kapor, Kecamatan Burneh.
8. Inisial FS (19) warga Desa Buluk Agung, Kecamatan Klampis.
9. Inisial SA (19) warga Kelurahan Demangan Bangkalan.
10. Inisial ZAM (32) warga Desa Burneh, Kecamatan Burneh.
11. SA (22) warga Desa Buluh, Kecamatan Socah. (ruf/ah)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer