POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Menindaklanjuti maklumat Kapolri, Kepolisian Sektor Asem Rowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia disejumlah tempat keramaian, dan mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya social distracting. Tujuannya, menghentikan laju penularan Covid-19 antar manusia.
Kapolsek Asem Rowo AKP Hari Kurniawan bersama TNI, Satpol PP dan Linmas Kecamatan Asemrowo. menggelar penertiban terhadap warga yang gemar nongkrong rame-rame di kedai atau warung kopi dan tempat-tempat berkumpul yang kerap menjadi tempat keramaian.
Razia tersebut, berlangsung pada Senin (23/3/2020), Pukul 22.00 WIB hingga selesai Selasa dini hari, satu per satu petugas mendatangi warkop dan tempat ramai lainnya. Yakni, warkop Nafis 99, Jalan tambak mayor. Warkop jalan Greges barat, dan warkop Dupak rukun, serta tempat yang dianggap ramai.
“Kita juga menyisir tempat keramaian, seperti Warkop Nafis, Greges, dan Dupak rukun, kita berikan himbauan kepada semua pengunjung untuk membakar diri dan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kapolsek Asem Rowo AKP Hari Kurniawan.
Dikatakan AKP Hari, tujuan kami melakukan razia ini sebagai langkah pencegahan dini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di pusat keramaian, seperti warkop dan cafe, serta tempat keramaian lainnya.
Menurutnya, dengan banyaknya orang berkumpul seperti di warkop dan cafe, ditakutkan akan berisiko mudahnya penyebaran virus corona.
“Himbauan kepada masyarakat menindak lanjuti maklumat kapolri untuk tidak melaksanakan pertemuan orang banyak sehubungan dengan antisipasi penyebaran virus corona (Covid 19),” lanjut Kapolsek Asem Rowo AKP Hari Kurniawan. (hol/ah)