POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mendapatkan satu buah alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Alat tersebut merupakan bantuan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Satuan tugas (satgas) Covid-19 Sampang melalui Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Agus Mulyadi mengatakan, sebelumnya Pemkab Sampang sudah menganggarkan pembelian alat PCR tersebut.
“Karena kami sudah mendapatkan bantuan, maka pembelian alat PCR itu batal,’’ tuturnya.
Test PCR penting dilakukan untuk mendeteksi Covid-19 di tubuh seseorang. Sebab orang yang dinyatakan non reaktif saat dilakukan rapid test bisa juga hasil Swabnya positif.
Meski begitu, proses test PCR memerlukan sumber daya manusia mumpuni. Prosesnya juga butuh waktu lama.
“Ketika melakukan suatu tindakan maka harus disesuaikan juga dengan sumber daya yang ada. Sumber daya yang kita miliki sekarang sangat terbatas,’’ tandasnya. (Madhon)