POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Marka kejut yang melintang di Jalan Raya Lenteng tepatnya di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep di keluhkan warga.
Pasalnya, polisi polisi tidur yang dibuat itu terlalu tinggi dan jumlahnya cukup banyak. Sehingga jika dilalui kendaraan mengalami goncangan yang berpotensi kecelakaan.
Salah satu pengendara, Zainal yang sering melintas di jalan meminta marka jalan itu segera diperbaiki oleh pemerintah karena sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Ini terlalu tinggi dan sangat berbahaya, terbukti kemaren ada kecelakaan yang diduga pengendaranya menghindari lewat marka kejut,”terang dia, Senin (29/3/2021).
Sementara itu, Kabid Pemeliharaan Jalan Dinas PU. Bina Marga Kabupaten Sumenep, S. Supriyadi, mengatakan bahwa pemberian marka kejut atas permintaan warga.
“Ada permintaan warga agar di daerah tersebut dibuatkan marka kejut, setelah kami survei akhirnya kami buatkan marka kejut di sana,”ucapnya.
Diketahui, terdapat tiga titik yang dipasang marka kejut, yakni sebelah barat, sebelah timur dan samping rumah Bupati Sumenep dengan jarak antara marka kejut satu dengan lainnya jaraknya sekitar 100 meter.
“Dengan dipasangnya marka kejut sebenarnya warga disana sangat di untungkan dan kami sudah kordinasi dengan dinas perhubungan bahwa sebentar lagi akan diberi tanda rambu-rambu kurangi kecepatan,”pungkasnya
.(Bambang)