Konflik internal bukanlah hal baru dalam sejarah organisasi besar, termasuk Nahdlatul Ulama (NU). Namun, konflik menjadi problematik ketika tidak lagi berangkat dari perbedaan ijtihad, gagasan, atau kepentingan umat, melainkan direkayasa oleh aktor-aktor internal yang memainkan intrik, manipulasi, dan adu domba demi kepentingan kekuasaan. Dalam konteks inilah metafora “Apakah ada Sengkuni dalam tubuh NU” menjadi relevan untuk membaca dinamika konflik NU akhir-akhir ini.
Sengkuni sebagai Metafora Konflik Elite
Bagi penikmat Film Mahabharata, sosok sengkuni bukan raja, bukan panglima perang, dan bukan pemimpin formal. Ia adalah aktor bayangan (shadow broker) yang mengendalikan konflik melalui bisikan, fitnah, dan rekayasa situasi. Baginya kekuatan sejati tidak hanya pada pada otoritas resmi, melainkan pada kemampuan membaca kelemahan elite dan memanfaatkannya. Metafora ini tepat digunakan untuk menggambarkan aktor-aktor dalam organisasi seperti NU yang tidak selalu tampil di panggung depan, tetapi memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk arah konflik.
Belajar dari teori konflik elite, aktor semacam ini sering disebut sebagai political brokers atau power intermediaries yang menjadi penghubung kepentingan antara elite, sumber daya, dan legitimasi massa. Bahkan kecenderungan mereka bekerja di ruang abu-abu antara struktur formal dan jaringan informal, dengan tujuan untuk memanfaatkan celah kelembagaan dan ambiguitas aturan untuk mengamankan posisi dan pengaruh.
Lantas kalau demikian Siapa dan Di Mana Sengkuni Bekerja di NU?
Sengkuni dalam tubuh NU tidak selalu berwujud individu tunggal, melainkan jaringan kepentingan. Ia bisa berupa elite menengah, tim informal di sekitar pimpinan, atau simpul aktor yang memiliki akses pada media, sumber daya politik, dan legitimasi struktural atau kultural. Mereka sering kali berlindung di balik simbol-simbol keagamaan, narasi khittah, atau klaim moralitas tradisi, padahal praktik yang dijalankan adalah politik instrumental.
Biasanya, fenomena ini bekerja lintas level organisasi, kalau misalnya di organisasi NU, bisa saja sengkuni berada pada level pusat hingga daerah, dari struktur Syuriyah dan Tanfidziyah hingga badan otonom dan bahkan kalau pesantren lengah, sengkuni juga bisa masuk dalam circle jejaring pesantren. Konflik yang tampak di ruang publik, pernyataan elite yang saling menyindir, perbedaan sikap politik, atau bahkan ketegangan kebijakan atau keputusan, kerap kali hanya puncak gunung es dari intrik yang berlangsung lama di ruang internal.
Terus Kapan dan Mengapa Konflik Direkayasa oleh sengkuni?
Secara empiris, konflik semacam ini kecenderungannya menguat pada momen-momen strategis menjelang muktamar, pengisian jabatan struktural, penentuan sikap politik nasional, atau ketika NU memiliki akses signifikan terhadap sumber daya negara, contoh yang terjadi saat ini misalnya Bab Tambang. Hal ini, dalam konteks politik kontemporer, NU bukan hanya organisasi keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari aktor strategis dalam kontestasi kekuasaan nasional maupun lokal.
Dari perspektif neo-klientelisme, organisasi besar seperti NU rentan menjadi arena distribusi patronase. Ketika jabatan, proyek, atau akses politik menjadi komoditas, maka konflik bukan lagi anomali, melainkan instrumen. Lah, disinilah sengkuni berfungsi sebagai operator konflik, memelihara ketegangan agar elite tetap saling bergantung, sekaligus memastikan dirinya relevan sebagai “penafsir keadaan”.
Loh-loh terus bagaimana Sengkuni Mengelola Konflik?
Begini, Sengkuni itu tidak bekerja dengan konfrontasi terbuka. Ia bekerja melalui narasi dan framing. Perbedaan pandangan dibingkai sebagai ancaman ideologis, kritik dibelokkan menjadi serangan personal, dan loyalitas kultural dipecah melalui isu-isu sensitif. Kalau demikian dimana posisi Media sosial dan media massa? Posisi keduanya dimanfaatkan sengkuni untuk mengamplifikasi konflik, sementara jalur musyawarah dilemahkan.
Kalau kita menggunakan perspektif teori organisasi, ini menunjukkan kegagalan mekanisme resolusi konflik berbasis etika (moral) dan prosedur yang sudah menjadi tradisi kiai-kiai Sepuh NU sejak dahulu. Ketika kanal konsultatif (Tabayyun) tidak berfungsi optimal, konflik diselesaikan melalui manuver politik, bukan musyawarah. Akibatnya, NU mengalami apa yang disebut institutional fatigue. Apa itu institutional fatigue? yakni kelelahan organisasi akibat konflik yang berulang dan tidak substantif.
Jika demikian apa dampak terhadap Otoritas Moral NU?
Bahaya terbesar dari keberadaan Sengkuni dalam tubuh NU bukan sekadar konflik itu sendiri, melainkan erosi otoritas moral. NU selama ini berdiri di atas modal sosial berupa kepercayaan, keteladanan kiai, dan etika keikhlasan yang mayoritas dibangun melalui pondasi nilai-nilai pesantren. Ketika konflik dipersepsikan sebagai perebutan kekuasaan elite, maka warga NU berpotensi mengalami disenchantment atau disebut kejenuhan dan jarak emosional terhadap organisasi.
Jika, konflik dalam tubuh NU ini berkepanjangan, maka berpotensi berisiko menggeser NU dari organisasi khidmah menjadi arena kompetisi elite. Legitimasi moral yang selama ini menjadi kekuatan utama NU dan para kiai beserta pesantren dapat terkikis, terutama di mata generasi muda yang semakin kritis terhadap politik simbolik dan praktik transaksional.
Kalau demikian, solusinya bagaimana?
Bagi penulis, salah satu solusinya adalah Kewaspadaan Etik sebagai Jalan Keluar. Peringatan tentang “Sengkuni dalam tubuh NU” bukanlah tuduhan personal, melainkan refleksi struktural. Ia adalah ajakan untuk mengembalikan konflik pada ruang etik, bukan intrik, pada musyawarah, bukan manipulasi. NU membutuhkan penegasan kembali batas antara jamiyah dan ambisi personal, penguatan mekanisme transparansi, serta depolitisasi jabatan yang berlebihan.
Oleh sebab itu, membersihkan NU dari Sengkuni berarti menegakkan kembali kepemimpinan moral yang berakar pada akhlak, bukan kelicikan. Tanpa itu, konflik akan terus direproduksi, dan NU berisiko bukan hanya kehilangan marwahnya, tetapi juga wibawa historisnya sebagai penyangga moral bangsa.


