POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Personel Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur himbau masyarakat soal Protokol Kesehatan (Prokes).
Himbauan kali ini di lakukan di Desa Arok, Kecamatan Burneh setempat guna menjaga masyarakat agar terhindar dan memutus mata rantai Covid-19.
Kapolsek Burneh, Edy Cahyono mengatakan meski dalam peta sebaran Covid-19, Kabupaten Bangkalan sudah masuk dalam zona kuning himbauan tetap selalu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya Prokes.
“Dengan menjaga kebersihan, sering mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, mengurangi mobilitas merupakan suatu upaya pencegahan,” katanya, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya kesadaran masyarakat pada Prokes dalam masa pandemi ini sangat dibutuhkan. Sebab untuk mengantisipasi diri dari virus menular memang harus menjaga diri, bahkan dianjurkan dirumah saja.
“Untuk memutus penyebarannya harus menjaga jarak, tidak berinteraksi dengan orang lain, kurangi aktivitas diluar rumah yang tidak terlalu penting lebih baik dirumah saja,” tandasnya. (Fathur)