POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Sedikitnya, sebanyak 8 tersangka pengguna sabu telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Kami juga sudah merehabilitasi 54 residen dengan barang bukti sabu seberat 19,37 gram dalam kurun waktu satu tahun,” ungkap Kepala BNNK Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, Jumat (4/12/2020).
BNNK Sumenep juga terus berupaya menekan penyebaran narkotika di Kota Keris yaitu dengan melakukan beberapa pendekatan kepada tokoh masyarakat dan pemuka agama agar aparat dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
“Sumenep melingkupi 27 kecamatan terdiri 19 kecamatan wilayah daratan dan sisanya kepulauan,maka dari itu kami akan menekan pasokan narkotika mengingat Kabupaten Sumenep menjadi tempat strategis peredaran narkotika,” katanya.
Bambang mengajak semua pihak ikut terlibat mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep.
“Mari kita kampanyekan Hidup 100 Persen, Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia,” pungkasnya. (Bambang)