POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPI KPNPA melakukan audiensi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (4/2/2021).
Mereka meminta BPN Bangkalan memberikan pelayanan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat saat mengurus sertifikat tanah.
“BPN kurang maksimal dalam hal kecepatan pengurusan SHM. Masyarakat harus menunggu hingga 1 tahun dalam proses pembuatan setifikat tanahnya,” kata Koordinator BPI, Abdurahman Tohir.
Salain itu, ia juga menyoroti perihal alih fungsi lahan yang hingga saat belum terselesaikan. Oleh sebabnya, BPN diminta terus meningkatkan pelayanan.
“Juga banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan dengan sangat mudah di Bangkalan,” imbuh Abdurrohman.
Menanggapi hal itu, Kasi Pengendalian dan Sengketa Tanah ATR BPN Bangkalan, Syifuddin Al Hakim mengaku lambatnya proses disebabkan adanya pihak ketiga.
“Kami akui memang ada pihak ketiga yang menghambat pelayanan kami terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya mempersilahkan pada masyarakat Bangkalan yang hendak mengurus sendiri SHM miliknya.
“Permintaan dari BPI terkait pengumpulan bito jasa akan kami sampaikan kepada pimpinan demi perbaikan pelayanan kami,” tandasnya. (Fathur)