POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Buntut Kasus Penyelundupan Pupuk, Pemkab Pamekasan Selidiki Keterlibatan Distributor

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi berton-ton dari Madura ke Ponorogo jadi atensi Pemkab Pamekasan.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menegaskan, pihaknya bakal menyelidiki oknum distributor yang menjadi dalang penyelundupan pupuk bersubsidi itu.

“Secara internal kamu akan usut siapa distributor yang melakukan (distribusi pupuk ilegal) ini, hal ini merupakan sebuah kejahatan yang harus diungkap,” katanya Jumat, (4/2/2022).

Baddrut mengaku sudah berkordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan diatributor yang melanggar aturan penjualan pupuk. Sekaligus melakukan audit internal memastikan pelaku bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Kalau terbukti kita akan usulkan agar BUMN mencabut izin oknum distributor ini (Red: Penyelundup),” terangnya

“Karena distributor seperti ini jelas merampas hak petani dan harus disanksi, baik administrasi ataupun hukum,” ujarnya menambahkan.

Penyelundupan tersebut disinyalir sebagai penyebab kelangkaan pupuk di Pamekasan, khususnya dalam beberapa bulan terakhir.  Akibatnya petani menjadi korban dan kebingungan mendapatkan pupuk subsidi, sehingga para petani harus membeli pupuk dengan harga relatif tinggi dari harga semestinya.

“Karena itu, kami sangat mendukung penuh proses penegakan hukum agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Itupun juga harus dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya sangat berharap hal tersebut menjadi kasus terakhir agar tidak merugikan masyarakat secara umum, khususnya para petani.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer