POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memutuskan bakal mengggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada bulan April 2021 mendatang.
Keputusan itu menyusul aksi penyegelan rumah dinas Bupati dan Kantor DRPD setempat oleh Aliansi Masyarakat Pamekasan Menggugat (AMPM) selama dua hari mulai tanggal 8-9 Desember 2021. Massa menuntut agar pilkades serentak segera digelar.
Massa mulai membuka segel dua kantor tersebut usai bertemu Bupati, Kapolres, Komandan Kodim, Sekda dan Jajaran Forkopimda Pamekasan, Kamis (09/12/2021) malam.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, mengatakan pilkades serentak akan digelar April 2022 mendatang. Saat ini Pemkab Pamekasan bakal memulai beberapa tahapan yang akan dilaksanakan.
Menurutnya, penundaan pilkades serentak yang seharusnya digelar pada November 2021 lalu lantaran cakupan vaksinasi yang masih belum mencapai target.
“Sesuai rapat kita putuskan pelaksaan Pilkades pada April 2021 mendatang,” tegasnya saat dihubungi via ponsel oleh Pojoksuramadu.com
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogip Triyanto mengatakan, selama dua hari sejak penyegelan rumah dinas Bupati dan kantor DPRD setempat, pihaknya menerjunkan puluhan pasukan pengamanan. Hal itu untuk mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan serta meminta agar massa aksi tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita upayakan mediasi antara massa aksi dengan Pemkab, khususnya soal tuntutan pelaksanaan pilkades,” terang Rogip.
Rogip mengatakan, massa aksi mulai membuka segel Kantor DPRD dan rumah dinas Bupati Pamekasan pada Kamis malam (09/12/2021). Meski demikian pihaknya tetap berkordinasi dengan pemerintah dan massa aksi agar kejadian penyegelan tidak terulang.
“Alhamdulillah sekarang sudah dibuka, aktivitas di dua kantor itu sudah normal,” terang Rogip. (Hasibuddin)