Pojok Suramadu, Bangkalan – Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang buronan bandar narkoba yang telah lama menjadi incaran polisi. Karena melawan saat penangkapan, salah satu anggota polri bahkan mengalami patah tulang.
Penangkapan pelaku berinisial MJ (50 tahun), seorang warga desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, bermula dari penyelidikan pihak kepolisian yang sudah lama mengincar tersangka. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, Satresnarkoba Polres Bangkalan bersama Unit Reskrim Polsek Kwanyar langsung melakukan penangkapan.
MJ pun akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada awal maret 2023, di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, tepatnya 2 Maret 2023.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. yang ditemui secara terpisah di Mapolres Bangkalan, hari ini Selasa (07/03/2023) menjelaskan jika dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 18 poket sabu sabu dengan total 11,58 gram.
“Alhamdulillah kita berhasil mengamankan seorang buronan yang merupakan bandar narkoba di wilayah kecamatan Kwanyar. Tersangka sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian, dan pada 2 maret kemarin timsus Satresnarkoba Polres Bangkalan bersama Unit Reskrim Polsek Kwanyar berhasil menangkap pelaku. Kita sedang memburu pemasoknya,” beber AKBP Wiwit.
AKBP Wiwit juga menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat menjual sabu-sabu untuk nafkah delapan orang anaknya, dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pemasok sabu kepada tersangka.