POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah bisa dipastikan menang dalam kontestasi Pilbub Sumenep 2020 dan akan melenggang menuju pendopo Kabupaten Sumenep, Madura.
Berdasarkan laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3529 , Senin14-12-2020 pukul 12.20 WIB paslon nomor urut 1 mendapatkan perolehan suara hingga 51,9 persen, sementara paslon Fattah Jasin – K. Ali Fikri mendapatkan 48,1 persen suara dalam hitung cepat Sirekap.
Dengan begitu, perolehan pasangan Fauzi- eva yang diusung PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB sudah unggul dari paslon 02 dan tinggal menunggu hasil rekapitulasi KPU Sumenep.
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini menuturkan proses rekapitulasi tingkat Kabupaten dimulai hari ini hingga besok tanggal 17 Desember 2020.
“KPU menjadwal proses rekapitulasi selama 2 hari, alasannya agar meminimalisir kerumunan dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” Jelasnya (Rabu, 16-12-2020)
Lanjut Rahbini, untuk hari pertama KPU Sumenep menjadwalkan ada 9 kecamatan yang ditargetkan selesai di hari pertama.
“Untuk sisanya kita usahakan hari kedua selesai,” pungkasnya. (Bambang)