POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Permohonan Sengketa Informasi (PSI) yang masuk ke Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur didominasi mengenai Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“DD dan ADD mendominasi Permohonan Sengketa Informasi (PSI) yang masuk ke KI Kabupaten Sumenep,” terang Ketua KI Kabupaten Sumenep, Badrul Akhmadi, Senin (04/10/2021), seperti dikutip dari www.sumenepkab.go.id.
Sedangkan PSI yang telah diputus sudah mencapai 305, sehingga masih tersisa 24 PSI yang dalam proses mediasi maupun ajudikasi dan belum teregister.
“Untuk termohon tahun ini lebih bervariatif, mulai Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sumenep,” paparnya.
Menurut Bahrul Akhmadi, PSI yang masuk ke KI Kabupaten Sumenep tiap tahun menunjukkan trend penurunan. Sesuai data selama 5 tahun terakhir sejak 2017 hingga Oktober 2021, penurunan PSI cukup signifikan.
Pada tahun 2017 jumlah PSI mencapai 151, tahun 2018 sebanyak 87, tahun 2019 ada 31, 2020 terdapat 28 dan tahun 2021 sejak Januari hingga awal Oktober ini baru 8 PSI yang teregister.
Sumber : www.sumenepkab.go.id