POJOKSURAMADU.COM, Jakarta – DPP Partai Demokrat tanggapi menanggapi rencana konferensi pers gerombolan Moeldoko di Hambalang siang tadi.
Kepala Badan Komunikasi Strategis, DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi.
“Dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas,”kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2/2021).
Menurutnya, konferensi pers itu juga disinyalir untuk mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir.
“Katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan,”ucapnya.
Dia juga menyatakan, bahwa laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri dan laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya ditolak.
“Gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing,” jelas dia.
Oleh karena itu, kata Herzaky, yakin Kemenkumham akan menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.
“Perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum,”tambahnya.
Ia juga mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’. “Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax,”pungkasnya. (Rilis)