POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kecipratan Rp 1,2 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut diperuntukkan dalam pelaksanaan sosialisasi DBHCHT tahun 2021 tentang peraturan perundang-undangan bidang cukai.
“DBHCHT di Diskominfo sekitar Rp 1,2 miliar yang diperuntukkan sosialisasi yang diantaranya pertura (pertunjukan rakyat) dan sosialisasi interpersonal,” kata Kepala Diskominfo Bangkalan, Agus Zain saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya dari DBHCHT Kebupaten Bangkalan mendapat Rp 15,7 milyar yang diperuntukkan pada 2 program, diantaranya 75 persen untuk kesehatan dan 25 persen penegakan hukum yang diantaranya sosialisasi.
“Penegekan hukum itu kan didalamnya ada sosialisasi, bagaimana orang mau ditegakkan kalau belum memahami. Maka sosialisasi ini masih dilaksanakan salah satunya ada di Kominfo,” jelas Agus.
Dirinya mengaku agak ragu mengungkapkan anggaran tersebut ketika ada yang menanyakan. Sebab, dana itu melalui proses lelang yang kemungkinan tidak akan bisa terserap keseluruhan.
“Sebenarnya saya tidak suka, kecuali nanti setelah selesai. Karena dana itu sifatnya penyediaan, ketika kita lelang nanti ada lebih kan harus kembali bukan harus habis,” tandasnya. (Fathur)