POJOKSURANADU.COM, Sumenep, – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyebut pengadaan Green House tidak maksimal karena keterbatasan anggaran.
“Anggaran Green House untuk lima desa sangat kecil hanya Rp 45 juta,” terang Kabid Penganekaragaman Konsumsi DKPP Sumenep Kurratul Aini, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, Green House merupakan program khusus untuk penanganan kasus stunting di desa. Sedangkan di perkotaan yang minim lahan tidak ada pengadaan program tersebut.
“Setiap Green House dianggarkan Rp 9 juta,” terang Kurratul Aini.
Sejumlah daerah yang masuk dalam program DKPP, lanjutnya, meliputi dua desa di Kecamatan Manding, satu desa di Kecamatan Saronggi dan dua desa di Kecamatan Batu Putih.
“Jadi untuk menurunkan stunting di desa kami membuat program pengadaan green house untuk ditanami sayuran,” jelas Kurratul Aini. (*)