POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Seorang pekerja ojek online di Surabaya harus berurusan dengan polisi, setelah kedapatan mengonsumsi narkoba dalam hotel, hanya ingin memulihkan stamina. Pelaku tersebut bernama Moh Lutfi (42) warga Jalan Nyamplungan, Kota Surabaya.
Lutfi ditangkap Reskrim Polsek Pabean Cantikan, saat nyabu di dalam Loby Hotel Life di Jalan Kusuma Bangsa, pada Selasa (3/5) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan pesta sabu di dalam hotel.
“Begitu ditindaklanjuti dan dilakukan pengintaian di lokasi. Lutfi terlihat sangat gugup dan mencurigakan. Sehingga polisi melakukan penggeledahan,” kata Endri, Kamis (5/3).
Kuat dugaan polisi, ternyata benar bahwa tersangka saat itu kedapatan membawa satu poket sabu yang di simpan di dalam handphone rusak.
“Tersangka mengaku jika barang tersebut rencana akan digunakan didalam hotel untuk menambah stamina,” terang Endri.
Dari tersangka polisi juga mengamankan barang bukti, 1 poket sabu dengan berat 0,16 gram dan 1 buah handphone Merk Nokia kombinasi biru dalam kondisi rusak. (pen/nrs/ah)