POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Polisi Bangkalan Cokok Tiga Orang Pemain Judi

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan –  Unit Reserse Kriminal (reskrim) Polsek Klampis, Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur amankan 3 pria yang sedang asik bermain judi di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Mandala, Desa Banteyan, Kecamatan Klampis, Kamis (23/01/2020).

Ketiga pria tersebut bernama DUL HADI (59) asal Dusun Mandala,Desa Banteyan, Kecamatan Klampis, SANNINGLAN (53) asal Dsn Padangdan, Desa Benangkah, Kecamatan Klampis dan SUNDA,(41) Warga Desa Lumpur, Kec Gresik.

“Anggota reskrim polsek klampis mendapat informasi klau di gardu pinggir jalan, saat ketiganya sedang bermain judi, kita lakukan mengamankan untuk ditindaklanjuti,” tulis Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP. Bahru di.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi warna biru dan merah, 1 Lembar Tikar terbuat dari anyaman warna coklat dan Uang tunai sebesar 260.000 rupiah

“Atas perbuatannya 3 oarang tersebut di ancam dengan pasal Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman masimal 10 th penjara,” ungkap dia. (lif/ah)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer