POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan mengamankan dua mahasiswa IAIN Madura atas kasus perusakan fasilitas kampus, Selasa (03/08).
Keduanya ditangkap usai terlibat perusakan sejumlah fasilitas di IAIN Madura saat berunjuk rasa, Jumat (30/07) lalu.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tommy Prambana, mengatakan, kedua mahasiswa berinisial IF dan BA dengan status mahasiswa aktif. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, IF dan BA terbukti secara terang-terangan merusak sejumlah fasilitas seperti membakar pos satpam hingga memecahkan kaca jendela aula IAIN Madura.
“Secara kasat mata dua orang itu yang terlibat pembakaran hingga memecahkan kaca,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Galis Bangkalan itu mengungkapkan bahwa pelapor atas nama Rektor IAIN Madura, M. Kosim sehingga kemudian dilakukan pengamanan terhadap IF dan BA. Meski demikian pihaknya menegaskan masih akan terus mengusut tuntas persoalan tersebut, termasuk otak dari ada aksi perusakan di IAIN Madura.
“Makanya saya bilang tadi masih proses, cuman secara kasat mata dua orang itu yang secara terang benderang melakukan pengrusakan “. Tegas Tommy.
Sebelumnya, Sejumlah Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Kabupaten Pamekasan, fasilitas di gedung aula dan membakar pos satpam saat berunjuk rasa menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT), Jumat (30/7).
Beberapa aksi anarkis itu terekam video dan tersebar hingga ke media sosial. Nampak kaca gedung pecah, dan sisa-sisa bakaran ban di sejumlah fakultas. Aksi demontrasi keringan UKT ini dimotori oleh Dewan Mahasiswa Kampus dengan sejumlah organisasi mahasiswa.
“Salah satu pimpinan kampus sudah mengancam dengan pencabutan beasiswa hingga tidak akan meluluskan mata kuliah bagi mahasiswa yang turun ikut demo,” terang Korlap Aksi Syaiful Bahri.
Alasan UKT minta diturunkan, kata dia, disebabkan karena ada kebijakan kampus yang dinilai tidak mempertimbangkan aspek ekonomi mahasiswa. Terlebih di masa kini tidak sedikit masyarakat yang tercekik ekonomi akibat pandemi covid.
Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim menegaskan penurunan uang UKT dinilai sudah cukup tinggi bila dibandingkan dengan kampus lain di Indonesia, yakni sudah mencapai 20 persen sampai 25 persen. Akan tetapi, ia heran mahasiswa masih kembali menuntut minta penurunan.
Ia juga menyayangkan aksi anarkis mahasiswa yang membakar sejumlah fasilitas kampus. Pasalnya tindakan itu bisa merusak nama baik kampus.
“Saya tidak menemui mereka, karena sakit. Saya sudah tugaskan wakil rektor untuk menemui, tapi mereka malah yang menolaknya,” kata Kosim, Jumat (30/07). (Hasibuddin)