POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur meringkus 3 orang tersangka pengirim, pemasok, dan pengedar ganja sintetis berupa tembakau gorilla yang telah disemprot dengan zat kimia.
Ketiga tersangka tersebut. Yakni, Fiqi Puja M (25) warga Anusanata, Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo. Silmi Rahman G (24) warga Perum Pabean Asri, Sedati, Sidoarjo. Norris Laksana R (26) warga Tenggilis Timur, Surabaya. Pelaku ini diamankan ditempat yang berbeda.
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan petugas akhirnya berhasil menangkap tiga orang tersangka laki laki dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 40 kilogram tembakau gorilla,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo. Senin (29/3/2020).
Para tersangka menjual ganja sintetis di tengah wabah corona dengan dalih untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari paparan Covid-19. Juga dipercaya dapat menambah gairah seksual bagi pemakainya.
“Peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila dalam waktu atau pada masa merebaknya virus corona atau Covid-19. Ini barangkali untuk meningkatkan stamina gairah seks dan imun,” lanjut Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Balai Wartawan.
Ditambahkan oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombespol Cornelis M Simanjuntak, wilayah peredaran ganja yang dilakukan kelompok ini hampir di seluruh kota besar Pulau Jawa dan Bali. Meliputi, Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya hingga Denpasar.
“Dimana ganja sintetis yang sudah dijual oleh ketiga tersangka ini antara lain, di Jakarta, Bogor kemudian Semarang kemudian ke Bali,” lanjut Kombespol Cornelis M Simanjuntak.
Dalam pengungkapan ini, selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga telah menyita barang bukti ganja sintetis seberat hampir 40 kilogram. Puluhan barang haram tersebut diperoleh dari dua tempat.
“Ternyata tembakau gorila sebanyak 40 kilogram ini berasal dari Cimahi (Jawa Barat),” jelas Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Cornelis M Simanjuntak. (hol/ah)