POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Predikat WTP tersebut merupakan kali keempat yang diraih oleh Kabupaten Sumenep. Penyerahan LHP-BPK atas LKPD 2020 diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Kantor BPK Perwakilan Jatim di Sidoarjo pada Selasa (25/5/2021).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyatakan opini WTP yang diraih merupakan kerja keras dan sinergi yang baik diantara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pembantunya dalam menjalankan tugas. Tak lupa pula, kata Fauzi peran aktif masyarakat yang juga ikut andil dalam pengawasan penyelengaraan pemerintahan.
“Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan serta akuntabel dari tahun ke tahun membawa hasil dengan mendapatkan opini WTP,” terang dia, Rabu (26/5/2021).
Oleh karena itu, ia berharap kepada OPD untuk melakukan perbaikan atas catatan BPK demi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan. Harapannya, penggunaan anggaran dilaksanakan hati hati.
“Pelaksanaan anggaran tahun 2021 lebih hati hati lagi, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak jadi masalah,” ungkapnya.
Kemudian ia menyampaikan rasa syukurnya atas opini WTP yang diraih oleh Pemkab Sumenep berturut-turut empat kali sejak LKPD 2017 lalu. Capaian tersebut kata dia menjadi motivasi untuk menjalankan roda pemerintahan semakin baik.
“Dan terimakasih ASN dan perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan semua elemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep,”tandasnya. (Advertorial)