POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Lembaga Swadaya Masyarakat BPI KPNPA RI audensi ke Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur pertanyakan laporan yang dilayangkannya sejak 2019 silam.
Laporan tersebut meliputi dugaan tindak pidana Korupsi Bansos PKH dan BPNT di Desa Gilianyar yang melibatkan mantan Kades dan mantan Sekdes setempat.
“Kami mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus PKH dan BPNT yang pada tahun 2019 lalu kami laporkan ke Polda dan tahun 2020 dilimpahkan ke Polres,” kata Yodika Saputra, ketua BPI KPNPA RI Bangkalan, Jum’at (23/4/2021).
Pihaknya meminta agar kasus yang ditangani oleh Tipidkor tersebut secara intensif disampaikan pada publik setiap perkembangan penyelidikannya.
Menurutnya sangat penting penuntasan kasus dugaan tindak pidana Bansos ini, agar menjadi percontohan supaya kasus serupa tak mudah dilakukan oleh oknum-oknum yang pengemban amanah.
“Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan tetap konsisten mengawasi hingga tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengaku sejauh ini sudah ada 46 saksi yang dipanggil dimintai keterangan.
“Kita masih mendalami, artinya kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Pasti akan kami kawal karena memang tugas kami,” tandasnya. (Fathur)