POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kejari Pamekasan Selesaikan Ratusan Persidangan Saat Wabah Covid-19

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Disebabkan pandemi virus corona (Covid-19), Kejaksaan Negeri Pamekasan Madura, Jawa timur harus menggelar sidang jarak jauh.

Sidang jarak jauh tersebut dilakukannya dengan Video Conference. Diucapkan kepala Kejari Kabupaten Pamekasan, Teuku Rahmatsyah selama musim pandemi covid-19, pihaknya menyidangkan ratusan perkara.

“Kejaksaan Negeri Pamekasan selaku Penuntut umum telah menyidangkan perkara secara jarak jauh melalui Video Conference sebanyak 187 perkara,” ungkapnya. Rabu, (13/5/2020).

Meski dilakukan melalui video conference, diakui Rahmatsyah bahwa selama proses sidang berlangsung dengan baik, bahkan dari ratusan perkara yang ditanganinya tersebut tidak menemukan hambatan.

“Sejauh ini belum ada kendala atau hambatan yang dihadapi di lapangan. Persidangan secara vidcon ini terlaksana dengan baik atas kolaborasi antara pengadilan negeri, Kejari dan lapas Pamekasan,”ungkapnya.

Kelancaran proses persidangan tersebut, lanjut Teuku Rahmatsyah, juga tidak lepas dari peran media yang telah ikut serta dalam mengontrol kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.

“Terimakasih atas perhatiannya dan kerjasamanya teman-teman media sebagai sarana kontrol kinerja kami,” tandasnya. (sib/wid)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer