POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Komisi C DPRD Bangkalan akan memanggil Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR). Masalahnya, kinerja 16 perusahaan swasta yang tergabung dalam forum bentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu tidak maksimal.
Bahkan, sebagian besar perusahaan tidak melaporkan kewajiban CSR yang dilaksanakan.
“Sampai saat ini kan memang tidak jelas kinerja forum CSR ini. Kami akan sampaikan di forum komisi untuk memanggilnya,” kata Anggota Komisi C DPRD Bangkalan H Musawwir, Rabu (4/11/2020).
Politikus PKS itu juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) yang tidak menyantumkan nominal tanggung jawab CSR bagi perusahaan.
“Nanti itu bisa dimasukkan dalam evaluasi Perda inisiatif di komisi untuk dievaluasi. Saya akan sampaikan ke pimpinan untuk dipanggil,” imbuhnya.
Sekadar informasi, dari seluruh perusahaan yang mengembangkan usahanya di Kabupaten Bangkalan hanya dua perusahaan yang melaporkan CSRnya. Sebut saja, PT. Pertamina Hulu Energi/ WMO (PHE WMO) dan PT. Ben Santosa. (Fathur)