POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

KONI Jatim Tak Akui Kepengurusan PBFI

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Mantan atlit binaraga Nasional Kurniawansyah jabat ketua pengprov Persatuan Binaraga Dan Fitnes Indonesia (PBFI) Jawa Timur (Jatim), secara resmi ditolak kepengurusannya oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

Penolakan tersebut disebabkan pembentukan kepengurusan PBFI Jatim sarat akan masalah dan banyak terjadi kejanggalan dalam penetapannya. Mulai dari tidak adanya surat ataupun berkas administrasi kepada KONI Jatim juga ketua yang menjabat merupakan mantan atlet yang bermasalah penggunaan doping yang membuatnya dikenakan sanksi selama 4 tahun.

Ketua harian KONI Jatim, M. Nabil menyebutkan bahwa pembentukan dan penetapan kepengurusan pengprov PBFI periode 2020-2024 yang menyatakan Kurniawansyah terdapat banyak kejanggalan dan terkesan adanya settingan.

“Penetapan tersebut, kami menilai banyak terjadi kejanggalan dan terkesan adanya settingan dalam pembentukan pengprov PBFI Jatim yang perama ini,” katanya.

Dirinya mengaku sempat melakukan komunikasi dengan Bambang Widjaja pendiri dan Bendahara umum PBFI pusat. Dalam komunikasi tersebut Bambang mengatakan untuk percaya sebab sudah menyiapkan Kurniawansyah sebagai ketua PBFI jatim.

Nabil menolak, sebab cara yang dilakukan tidaklah benar. Ternyata setelah dilakukan kroscek ke KONI Jatim tidak ada surat masuk dalam pembentukan pengprov PBFI Jatim sebagaimana yang sudah ditetapkan.

“Saya izin ke pak Erlangga (Ketua KONI Jatim) lalu mengecek berkas administrasinya. Ternyata KONI Jawa Timur tidak menerima surat mandat pembentukan kepengurusan,” papar Nabil.

Tak hanya itu, penunjukan Kurniawansyah sebagai ketua pengprov PBFI Jatim dinilai menyalahi aturan. Sebab, yang bersangkutan kini masih dalam sanksi 4 tahun akibat kasus doping di Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jawa Barat pada 2016 silam.

Sanksi tersebut dibebankan kepadanya setelah usaha banding pada tahun 2017 ditolak oleh dewan disiplin anti doping Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menpora juga sudah memberikan peringatan akan menghapus cabor binaraga jika sekali lagi ada pelanggaran doping.

“Bambang Widjaja mengancam Jatim tidak akan mendapat medali emas di PON Papua 2021 dari cabor binaraga jika tidak menuruti permintaannya. Dan KONI Jatim sudah mendiskusikan dengan Bagian Hukum terkait tindakan apa yang akan dilakukan untuk menyikapi ancaman tersebut,” tandas Nabil. (*)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer