POJOKSURAMADU.COM, Sumenep-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten , Madura, Jawa Timur, akan segera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Sumenep tahun 2020.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Bidang Hukum dan Pengawasan, Deki Prasetya Utama mengungkapkan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan ditetapkan besok malam tepatnya pada hari Jumat (22-01-2021) setelah menerima BRPK dari Mahkamah Konstitusi.
“Barusan sudah diplenokan dan ditetapkan bahwa penetapan Bupati dan wakil bupati akan ditetapkan besok malam, ” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (21-01-2021).
Alumnus Universitas Wiraraja ini juga menjelaskan, dalam penetapan besok KPU Sumenep akan mengundang beberapa pihak yang terkait di dalamnya yakni, kedua pasang calon, gabungan partai politik pengusung kedua calon, DPRD Sumenep, serta Bawaslu Kabupaten Sumenep.
“Penetapan calon akan dilaksanakan di kantor KPU Sumenep dan sesuai protokol kesehatan, ” terangnya
Terahir Deki mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stackholder yang telah ikut mensukseskan gelaran Pilkada pada tahun 2020.
“Alhamdulilah Pilkada tahun ini partisipasi pemilih meningkat sekitar 75,44%, ” pungkasnya
Diketahui, hasil pleno rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyatakan pasangan calon nomor urut satu, Ahmad Fauzi dan Dewi Khalifah unggul dengan perolehan suara 51,9 persen dari paslon nomor urut dua. (Bambang)