POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

KPU Sumenep Tetapkan 2. 500 Calon PPDP

POJOKSURAMADU. COM, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan 2.500 calon Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“PPDP yang ditetapkan sudah sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Sumenep A. Warits, Rabu (8/7/2020).

Dalam waktu dekat, lanjutnya, 2.500 calon PPDP akan dikukuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 11 hingga 14 Juli 2020 mendatang.

“Sebelum dilantik, calon PPDP akan dirapid test lebih dahulu,” imbuh Warits.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Pusat telah mengeluarkan peraturan PKPU nomor 5 tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019  tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan nampak berbeda dengan Pilkada sebelumnya lantaran digelar ditengah wabah covid-19. Salah satunya KPU akan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020. (Ulum)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer