POJOKSURAMADU. COM, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan 2.500 calon Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“PPDP yang ditetapkan sudah sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Sumenep A. Warits, Rabu (8/7/2020).
Dalam waktu dekat, lanjutnya, 2.500 calon PPDP akan dikukuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 11 hingga 14 Juli 2020 mendatang.
“Sebelum dilantik, calon PPDP akan dirapid test lebih dahulu,” imbuh Warits.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Pusat telah mengeluarkan peraturan PKPU nomor 5 tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.
Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan nampak berbeda dengan Pilkada sebelumnya lantaran digelar ditengah wabah covid-19. Salah satunya KPU akan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020. (Ulum)