POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur terus mempersempit ruang gerak dan keberadaan kendaraan hasil kejahatan atau kendaraan bodong.
Kali ini Polres Bangkalan melakukan operasi besar besaran di 4 lokasi di wilayah kota. Sebanyak 25 personil diturunkan dalam operasi yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam itu. Al hasil, 21 kendaraan roda 2 berhasil diamankan oleh aparat.
Kepala Bagian Operasi Polres Bangkalan, Kompol Wahyudi mengutarakan, operasi itu menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat juga menjaga kondusifitas di wilayah hukum bangkalan serta memberikan atensi keberadaan kendaraan tanpa surat resmi.
“Kita melakukan operasi sekala besar ya di beberapa tempat, kita mengamankan 22 motor, operasi sekitar selesai sampai pukul 3 pagi,” terang dia, Minggu (9/2/2020).
4 lokasi yang menjadi obyek operasi Kamtibmas Polres Bangkalan, yaitu Jalan Kembar atau Jalan Asmara, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Panglima Sudirman dan jalan Raya Bancaran juga tidak luput dari operasi aparat.
“Ini operasi rutin yang dilakukan oleh kita, makanya biasanya tempat itu sering dijadikan tempat balapan liar oleh muda muda, kita menarget lokasi itu yang dijadikan sasaran operasi,” kata dia.
Dia juga menegaskan, akan terus melakukan operasi secara Inten untuk menciptakan kondusifitas dan memperkecil ruang gerak peredaran kendaraan hasil kejahatan. “Kita akan terus tingkatkan operasi ini, karena ini menjadi atensi aparat,” ungkap dia. (red)
Di mohon utk Bapak Kapolres juga mengadakan operasi di Daerah Modung dan sekitarnya krn disinyalir banyak nya Sepeda motor bodong yg di larikan ke arah Darrah tsb.
Untuk rakyat hukum di tegakkan ya pak,,,??
Tak habis fikir
Di dairah kelampis sepuluh sampai Ketapang di ditu objek sepeda bodong tlng di tindak lanjuti