Jakarta – Menteri Keuangan yang baru dilantik, Purbaya, membuat pernyataan menarik terkait perbedaan gaji yang ia terima saat ini dengan jabatan sebelumnya. Menurutnya, meski gengsi sebagai Menteri Keuangan lebih tinggi, namun gajinya justru lebih kecil dibandingkan saat masih menjabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam sebuah kesempatan, Purbaya bercerita bahwa sesaat setelah dilantik ia sempat menanyakan besaran gaji kepada Sekretaris Jenderal. “Waktu dilantik saya tanya ke Sekjen, gaji di sini berapa? Sekian. Waduh, turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi gajinya lebih kecil,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan rasa penasaran publik mengenai perbedaan penghasilannya. Berdasarkan data resmi, gaji pokok seorang menteri di Indonesia adalah sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, dengan tambahan tunjangan jabatan dan fasilitas lain, total take home pay Menteri Keuangan bisa mencapai sekitar Rp18 juta per bulan.
Baca juga : Kontroversi Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis di Brebes, Orang Tua Diminta Tidak Gugat Sekolah
Meski demikian, fasilitas yang melekat pada jabatan Menteri Keuangan dinilai setara dengan pejabat negara kelas atas. Di antaranya adanya pengawalan khusus, asisten pribadi, serta dukungan penuh dari negara untuk kelancaran tugasnya.
Sebagai perbandingan, saat menjabat di Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya menerima gaji sekitar Rp85 juta per bulan. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan gaji yang ia terima sekarang.
Kendati demikian, Purbaya menegaskan bahwa keputusan menerima jabatan Menteri Keuangan bukanlah semata soal nominal gaji. Baginya, posisi ini memberi kesempatan untuk berkontribusi lebih luas dalam skala nasional dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi negara.