POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bangkalan banyak yang tak tertib administrasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui Kepala Bidang (Kabud) Hubungan Antar Lembaga Amir Lutfi mengatakan, saat ini hanya 49 ormas dan lsm yang melapor ke instansinya. Padahal dari data yang Ia kantongi pada akhir Tahun 2021 ada 150 lebih Ormas.
“Untuk yang lain bukannya tidak berbadan hukum ataupun belum terdaftar di Kemendagri, tetapi mereka bisa saja sudah punya tapi belum melaporkan ke kita, jadi kita kan tidak tahu pasti,” katanya.
Pihaknya mengimbau agar Ormas/LSM segera melaporkan ke pemerintah melalui Bangkesbangpol. Lutfi mengatakan, saat ini Bangkesbangpol telah memfasilitasi forum interaksi dan diskusi untuk ormas. Sehingga nantinya dapat menjadi wadah bagi ormas/LSM untuk menyampaikan setiap aspirasi.
“Mereka sudah ada forum diskusi yang kemudian menjadi wadah bagi para ormas/LSM,” imbuhnya.