POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Puluhan Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A kabupaten Pamekasan, Madura dipindah ke Lapas Nusa Kambangan.
Pemindahan Napi ke lapas High Risk tersebut lantaran jumlah Napi di kabupaten Pamekasan hampir melebihi kapasitas lapas.
Kalapas Pamekasan, Hanafi menjelaskan napi yang dipindah merupakan Napi dalam masa tahanan diatas 10 tahun. Totalnya berjumlah 14 Napi.
“Para napi dipindahkan karena kapasitas lapas pamekasan sudah over, dengan kasus Bandar narkoba,” ungkap Hanafi. Rabu, (13/10/2020).
Diantara 14 Napi tersebut terdapat Napi dari luar negeri, yakni Malaysia dengan kasus pengedar narkoba tingkat internasional.
“Ada berasal dari Malaysia, terpidana kasus obat terlarang yaitu kasus narkotika internasional,” jelas Hanafi.
Proses pemindahan tersebut berlangsung tertutup dengan menggunakan transportasi bus dengan fasilitas alat pengikat tangan narapidana di handel kursi.
Sementara itu, lantaran over kapasitas, Kalapas menambahkan, bahwa proses pemindahan napi dimungkinkan akan terjadi beberapa waktu kedepan.
“Gelombang pemindahan masih mungkin terjadi ke depannya. Kami akan saling berkoordinasi untuk memperketat sistem penjagaan di Lapas Pamekasan,” tutup Hanafi. (Hasibudin)