POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Pelaksanaan uji kompetensi Calon Kepala Desa (Cakades) bagi calon lebih dari 5 yang lolos verifikasi di Kabupaten Bangkalan secara tiba-tiba diundur.
Kegiatan uji kompetensi yang rencananya akan dilaksanakan 6 April 2021 secara mendadak ditunda melalui surat DPMD Bangkalan sampai waktu yang tak ditentukan.
Anggota tim penyeleksi, Dr. Syafi menjelaskan uji kompetensi ditunda disebabkan terdapat 3 Desa yang masih belum menuntaskan tahapan verifikasi dan klarifikasi.
“Tiga desa ini Arok, Perreng sama Tanah Merah Laok ditunda antara senin atau kamis,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya pembatalan uji kompetensi ini berdasarkan agar lebih fokus pada permasalahan 3 Desa yang hingga kini belum tuntas verifikasi calonnya.
“Ada beberapa tahapan berkas verifikasi dan klarifikasi pada yang berwenang kemudian hasil dari verifikasi dan klarifikasi yang kemudian diumumkan dalam waktu 3 hari oleh panitia untuk mendapatkan sanggahan,” imbuh Syafi.
Sanggahan itu sangat dibutuhkan dikhawatirkan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Sehingga tim penyeleksi meminta agar hal tersebut dituntaskan dan hasilnya diputuskan siapa saja yang memenuhi syarat.
Sembilan Desa yang rencananya akan mengikuti uji kompetensi tersebut tidak menutup kemungkinan akan berubah, sebab 3 Desa masih belum selesai verifikasi dan konfirmasi.
“Masih nunggu yang 3 Desa itu, nanti calon yang mendaftar itu memenuhi syarat semua atau tidak memenuhi syarat. Kalau memenuhi syarat semua berarti tetap 9 Desa itu ikut seleksi,” tandasnya. (Fathur)